Peringatan ini disampaikan menyusul peningkatan jumlah orang yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi minuman tersebut.
Para pakar kesehatan dari University of Sydney's Medical School dan The New South Wales Poisons Information Centre mengatakan jumlah orang yang dilaporkan menderita sakit akibat minuman berenergi naik dari 12 orang di tahun 2004 menjadi 65 orang di tahun 2010.
Dalam tujuh tahun terakhir sampai dengan tahun 2010, terdapat 297 panggilan dan sedikitnya 128 orang dirawat di rumah sakit karena berbagai gejala, termasuk nyeri perut, jantung berdebar-debar, serta agitasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 20 orang mengalami gejala lebih serius seperti kejang dan halusinasi.
Hasil penelitian yang dimuat dalam Medical Journal of Australia menyebutkan rata-rata usia orang yang menderita gangguan kesehatan itu adalah 17 tahun dan kebanyakan mencampur minuman energi dengan alkohol.
Para pakar tersebut merekomendasikan agar otoritas kesehatan yang berwenang mewajibkan produsen minuman energi menambahkan bahaya efek samping dalam kemasan.
Satu kaleng minuman energi mengandung sampai dengan 300 miligram kafein, yang setara dengan 65-120 mg cangkir kopi.
"Hal yang harus diperhatikan oleh konsumen adalah berapa banyak kafein yang terkandung, berapa jumlah maksimal konsumsi, batasan usia, serta diperlukan batasan pembelian," kata Naren Gunja, direktur medis Poisons Centre.
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar